Polsek Jatisari Pasang Standing Whistle Blowing System, Upaya Meningkatkan Sistem Pelayanan Kepolisian

    Polsek Jatisari Pasang Standing Whistle Blowing System, Upaya Meningkatkan Sistem Pelayanan Kepolisian

    Polres Karawang -  Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian, Polsek Jatisari, Polres Karawang memasang standing banner Whistle Blowing System (WBS) di pintu masuk Mako Polsek Jatisari. 

    Pemasangan banner ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

    Kapolsek Jatisari, Kompol Asep Kosasih mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan, bahwa WBS merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara aman, terjamin kerahasiaannya, serta bebas dari tekanan. Dengan adanya standing banner ini, masyarakat diharapkan lebih mengetahui kanal-kanal pengaduan yang dapat digunakan, seperti nomor kontak, email, dan platform pelaporan resmi yang dikelola oleh institusi kepolisian.

    Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Jatisari dalam mendukung program transparansi, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin baik serta berlandaskan kepercayaan.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Unit Reskrim Polsek Jatisari Sambangi Kios...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Himbau Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

    Ikuti Kami