Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Sosialisasikan TPPO

    Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Sosialisasikan TPPO

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli dialogis siang hari sekaligus berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
    Selasa (17/02/2026)

    Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Ajat Sudrajat bersama Bripka Fazar Lesmana  menyampaikan himbauan kepada masyarakat dusun Sasak Desa Amansari Kec. Rengasdengklok untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan imbalan yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

    Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya bila mana ada yang menjadi korban TPPO.

    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Polsek Rengasdengklok

    "Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya di wilayah hukum Rengasdengklok", Kata Kompol Edi Karyadi,
    Selasa (17/02/2026)

    Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat memberikan himbauan kepada saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO

    "Diharapkan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar kiranya dapat membantu memberikan himbauan kepada Masyarakat, sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke polsek Rengasdengklok bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya

    Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” Tutup Kapolsek.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Prekat Malam, Samapta Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

    Ikuti Kami